Pengertian Kurikulum
1. Pengertian Kurikulum Secara Etimologi
Webster’s Third New International Distionery menyebutkan Curriculum
berasal dari kata curere. Dalam bahasa latin currerre berarti berlari cepat
(pada perlombaan lari distadion), tergesa-gesa, menjalani. Dalam hal ini memiliki artian bahwa
curriculae berarti jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari. Pada waktu itu, pengertian kurikulum ialah jangka waktu pendidikan
yang harus ditempuh oleh siswa yang bertujuan untuk memperoleh ijazah. Dalam
hal ini, ijazah pada hakikatnya merupakan suatu bukti bahwa siswa telah
menempuh kurikulum yang berupa rencana pembelajaran sebagaimana halnya seorang
pelari telah menempuh suatu jarak antara suatu tempat ketempat lainnya dan
akhirnya mencapai finish. Dengan kata lain, suatu kurikulum dianggap sebagai
jembatan yang sangat penting untuk mencapai titik akhir dari suatu perjalanan
dan ditandai oleh perolehan suatu ijazah tertentu.[1]
2.
Konsep Kurikulum Berdasarkan Para Ahli
Pada pertengahan abad ke XX
pengertian kurikulum berkembang dan dipakai dalam dunia pendidikan yang berarti
“sejumlah pelajaran yang harus ditempuh oleh
siswa untuk kenaikan kelas/ijazah”. Menurut “satuan pelajaran” SPG yang
dibuat oleh Dep. P & K, kurikulum berasal dari bahasa Yunani yang berarti
jarak yang ditempuh yang semula dipakai dalam lapangan olah raga.[2]
Istilah kurikulum muncul untuk pertama kalinya di dalam kamus Webster tahun 1856. Pada tahun itu penggunaaan
kurikulum dipakai dalam bidang olahraga, yakni suatu alat yang membawa
seseorang dari “start”sampai “finish”. Baru pada tahun 1955 istilah
kurikulum dipakai dalam bidang
pendidikan dengan arti sejumlah mata pelajaran pada perguruan tinggi. Di dalam
kamus tersebut (Webster), kurikulum
diartikan dalam dua macam, yaitu:
a)
Sejumlah
mata pelajaran yang harus ditempuh atau dipelajari murid di sekolah atau
perguruan tinggi untuk memperoleh ijazah tertentu.
b)
Sejumlah
mata pelajaran yang ditawarkan oleh suatu lembaga pendidikan atau suatu
departemen.
Pengertian di atas membawa implikasi bahwa proses pendidikan di
sekolah yang termasuk kurikulum hanya mata pelajaran yang ditawarkan untuk
dipelajari murid. Kegiatan belajar selain mempelajari mata pelajaran tidak termasuk
ke dalam kurikulum. Padahal sebagaimana diketahui bahwa proses pendidikan di
sekolah mencakup berbagai kegiatan yang diarahkan kepada pembentukan pribadi
murid, baik jasmaniah maupun rohaniah. Mempelajari sejumlah mata pelajaran
disekolah hanya salah satu segi dari pembentukan kepribadian itu.[3]
Dalam arti luas kurikulum ialah
yang meliputi seluruh program dan kehidupan dalam sekolah. Kurikulum sekolah
dapat dipandang sebagai bagian dari kehidupan. Oleh karena itu, kurikulum
berpengaruh sekali kepada suatu keberhasilan
pendidikan. Kurikulum itu tidak statis, tetapi dinamis dan senantiasa
dipengaruhi oleh perubahan-perubahan dalam faktor-faktor yang mendasarinya. [4]
Dalam Sistem Pendidikan
Nasional, dinyatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai isi dan lahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. [5]
Saylor J. Gallen& William N Alexander dalam bukunya “curriculum
planning” mengemukakan pengertian kurikulum sebagai keseluruhan usaha sekolah
untuk mempengaruhi belajar baik berlangsung dikelas, dihalaman maupun diluar sekolah.
Soedijarto berpendapat bahwa kurikulum merupakan segala pengalaman
dan kegiatan belajar yang direncanakan
dan diorganisis untuk diatasi oleh para siswa/mahasiswa untuk mencapai tujuan
pendidikan yang telah ditetapkan bagi suatu lembaga pendidikan.[6]
Kurikulum
merupakan seperangkat rencana yang memuat tujuan, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan dimaksud mencakup tujuan
pendidikan nasional dan kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah,
satuan pendidikan dan peserta didik. [7]
Kurikulum
dipandang sebagai suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses
belajar-mengajar di bawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah atau lembaga
pendidikan beserta staf pengajarnya. Ada sejumlah ahli teori kurikulum yang
berpendapat bahwa kurikulum bukan hanya meliputi semua kegiatan yang
direncanakan melainkan juga peristiwa-peristiwa yang terjadi di bawah
pengawasan sekolah. Jadi selain kegiatan kurikuler yang formal juga kegiatan
yang tidak formal. Kurikulum formal terdiri dari a) Tujuan pelajaran, umum dan
spesifik, b) Bahan pelajaran yang tersusun sistematis, c) Strategi
belajar-mengajar serta kegiatan-kegiatannya, dan d) Sistem evaluasi untuk
mengetahui hingga mana tujuan tercapai. Kurikulum tak formal terdiri aras
kegiatan-kegiatan yang juga direncanakan akan tetapi tidak berkaitan langsung
dengan pelajaran akademis dan kelas tertentu. Kurikulum ini dipandang sebagai
pelengkap kurikulum formal. Tang termasuk kurikulum tak formal ini anatara lain
: pertunjukan sandiwara, pertandingan antarkelas atau antarsekolah, perkumpulan
berbagai hobby, pramuka, dan lain-lain.[8]
Konsep kurikulum berkembang
sejalan dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan, juga bervariasi
sesuai dengan aliran atau teori pendidikan yang dianutnya. Menurut pandangan
lama, kurikulum merupakan kumpulan mata-mata pelajaran yang harus disampaikan guru
atau dipelajari oleh siswa. Berdasarkan pengertian ini dapat diartikan bahwa
kurikulum sebagai isi pelajaran.
Pendapat-pendapat
yang muncul selanjutnya telah beralih dari menekankan pada isi menjadi lebih
memberikan tekanan pada pengalaman belajar. Menurut Caswel dan Campbell dalam
buku mereka yang terkenal Curriculum
Development (1935), kurikulum … to be
composed of all the experiences children have under the guidance of teachers.
Perubahan penekanan pada pengalaman ini lebih jelas ditegaskan oleh Ronald C.
Doll (1974, hlm.22) “The commonly
accepted definition of the curriculum has changed from content of courses to
all the experiences which are offered to learners under the auspices or
direction of the school.”
Definisi
Doll tidak hanya menunjukkan adanya perubahan penekanan dari isi kepada proses,
tetapi juga menunjukkan adanya perubahan lingkup, dari konsep yang sangat
sempit kepada yang lebih luas. Apa yang dimaksud dengan pengalaman siswa yang
diarahkan atau menjadi tanggung jawab sekolah mengandung makna yang cukup luas.
Pengalaman tersebut dapat berlangsung di sekolah, di rumah ataupun di
masyarakat, bersama guru atau tanpa guru, berkenaan langsung dengan pelajaran
ataupun tidak. Definisi tersebut juga mencakup berbagai upaya guru dalam
mendorong terjadinya pengalaman tersebut serta berbagai fasilitas yang
mendukungnya.
Menurut
Mac Donald (1965), kurikulum merupakan suatu rencana yang memberi pedoman atau
pegangan dalam proses kegiatan belajar-mengajar. Kurikulum juga sering
dibedakan antara kurikulum sebagai rencana dengan kurikulum yang fungsional. Sedangkan
menurut Beauchamp (1968), kurikulum adalah suatu rencana pendidikan atau
pengajaran. Pelakasanaan rencana itu sudah masuk pengajaran. Selanjutnya, Zais
menjelaskan bahwa kebaikan suatu kurikulum tidak dapat dinilai dari dokumen
tertulisnya saja, melainkan harus dinilai dalam proses pelaksanaan fungsinya di
dalam kelas. Kurikulum bukan hanya merupakan rencana tertulis bagi pengajaran,
melainkan sesuatu yang fungsional yang beroperasi dalam kelas, yang memberi
pedoman dan mengatur lingkungan dan kegiatan yang berlangsung di dalam kelas.
Rencana tertulis merupakan dokumen kurikulum, sedangkan kurikulum yang
dioperasikan di kelas merupakan kurikulum fungsional. [9]
Berdasarkan
pandangan Mac Donald dapat disimpulkan bahwa meskipun kurikulum sebagai rencana
dengan kurikulum fungsional dibedakan, akan tetapi keduanya saling berhubungan.
Dimana kurikulum bukan hanya memberikan
pedoman atau suatu petunjuk dalam kegiatan pembelajaran, akan tetapi kurikulum
juga dapat memberikan arahan dalam mewujudkan suatu pembelajaran yang efektif
atau kurikulum dapat dikatakan baik apabila fungsi dari kurikulum dapat
terlaksana sebagaimana mestinya.
Saylor,
Alexander, dan Lewis (1974) kurikulum merupakan segala upaya sekolah untuk
mempengaruhi siswa agar dapat belajar, baik dalam ruangan kelas, maupun di luar
sekolah. Sementara itu, Harold B. Alberty (1965) memandang kurikulum sebagai
semua kegiatan yang diberikan kepada siswa di bawah tanggung jawab sekolah.[10]
Adapun
beberapa
tafsiran lainnya dikemukakan berikut ini:
a.
Kurikulum
memuat isi dan materi pelajaran
Kurikulum
ialah sejumlah mata ajaran yang harus ditempuh dan dipelajari oleh siswa untuk
memperoleh sejumlah pengetahuan. Mata ajaran dipandang sebagai pengalaman orang
tua atau orang-orang pandai masa lampau, yang telah disusun secara sistematis
dan logis. Misalnya, berkat pengalaman dan penemuan-penemuan masa lampau, maka
diadakan pemilihan dan selanjutnya disusun secara sistematis, artinya menurut
uruan tertentu; dan logis artinya dapat diterima oleh akal dan pikiran. Mata
ajaran tersebut mengisi materi pelajaran yang disampaikan kepada siswa,
sehingga memperoleh sejumlah ilmu pengetahuan yang berguna baginya. Semakin
banyak pengalaman dan penemuan-penemuan, maka semakin banyak pula mata ajaran
yang harus disusun dalam kurikulum dan harus dipelajari oleh siswa di sekolah.
b.
Kurikulum
sebagai rencana pembelajaran
Kurikulum
adalah suat program pendidikan yang disediakan untuk membelajarkan siswa.
Dengan program itu para siswa melakukan berbagai kegiatan belajar, sehingga
terjadi perubahan dan perkembangan tingkah laku siswa sesuai dengan tujuan
pendidikan dan pembelajaran. Kurikulum tidak terbatas pada sejumlah mata ajaran
saja, melainkan meliputi segala sesuatu yang dapat mempengaruhi perkembangan
siswa, seperti: bangunan sekolah, alat pelajaran, perlengkapan, perpustakaan,
gambar-gambar, halaman sekolah dan lain-lain; yang pada gilirannya menyediakan
kemungkinan belajar secara efektif. Semua kesempatan dan kegiatan yang akan dan
perlu dilakukan siswa direncanakan dalam suatu kurikulum
c.
Kurikulum
sebagai pengalaman belajar
Kurikulum
merupakan serangkaian pengalaman belajar. pengertian ini menunjukkan bahwa
kegiatan-kegiatan kurikulum tidak terbatas dalam ruang kelas saja, melainkan
mencakup juga kegiatan-kegiatan di luar kelas. Semua kegiatan yang memberikan
pengalaman belajar/ pendidikan bagi siswa pada hakikatnya adalah kurikulum.
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelanggaraan kegiatan belajar
mengajar (Bab 1, Ps. 1, Butir 9). Isi kurikulum merupakan susunan dan bahan
kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan penyelenggaraan satuan pendidikan
yang bersangkutan, dalam rangka upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional
(Ps. 39).
Pandangan lama
atau sering juga disebut pandagan tradisional, merumuskan bahwa kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang
harus ditempuh murid untuk memperoleh ijazah. Pengertian tadi mempunyai
implikasi sebagai berikut:
a.
Kurikulum
terdiri atas sejumlah mata pelajaran. Mata pelajaran sendiri pada hakikatnya
adalah pengalaman nenek moyang dimasa lampau. Berbagai pengalaman tersebut
dipilih, dianalisis, serta disusun secara sistematis dan logis sehingga muncul
mata pelajaran seperti sejarah, ilmu bumi, ilmu hayat, dan sebagainya.
b.
Mata
pelajaran adalah sejumlah informasi
atau pengetahuan, sehingga penyampaian mata pelajaran pada siswa akan membentuk
mereka menjadi manusia yang mempunyai kecerdasan berpikir.
c.
Mata
pelajaran mengambarkan kebudayaan masa lampau. Adapun pengajaran berarti
penyampaian kebudayaan kepada generasi muda.
d.
Tujuan
mempelajari mata pelajaran adalah untuk memperoleh ijazah. ijazah diposisikan
sebagai tujuan, sehingga menguasai mata pelajaran berarti telah mencapai tujuan
belajar.
e.
Adanya
aspek keharusan bagi siswa untuk mempelajari mata pelajaran yang sama.
Akibatnya, faktor minat dan kebutuhan siswa tidak dipertimbangkan dalam
penyususnan kurikulum.
f.
System
penyampaian yang digunakan oleh guru adalah system penuangan (imposisi). Akibatnya, dalam kegiatan belajar
gurulah yang lebih banyak bersifat aktif, sedangkan siswa hanya bersifat pasif
belaka.
Sebagai
perbandingan, ada baiknya kita kutip pula pendapat lain, seperti yang
dikemukakan Romine (1954). Pandangan ini digolongkan sebagai pendapat yang baru
(modern), yang dirumuskan sebagai berikut:
“curriculum is
interpreted to mean all of the organized courses, activities, and experiences
which pupils have under direction of the school, whether in the classroom or
not”.
Implikasi perumusan diatas adalah sebagai berikut:
a.
Tafsiran
tentang kurikulum bersifat luas, karena kurikulum bukan hanya terdiri atas mata
pelajaran (courses), tetapi meliputi semua kegiatan dan pengalaman yang menjadi
tanggung jawab sekolah.
b.
Sesuai
dengan pandangan ini, berbagai kegiatan di luar kelas (ekstrakulikuler) sudah
tercakup dalam pengertian kurikulum. Oleh karena itu, tidak ada pemisah antara
intra dan ekstrakurikulum.
c.
Pelaksanaan
kurikulum tidak hanya dibatasi pada keempat dinding kelas saja, melainkan
dilaksanakan baik di dalam maupun di luar kelas, sesuai dengan tujuan yang
hendak dicapai.
d.
System
penyampaian yang dipergunakan oleh guru disesuaikan dengan kegiatan atau
pengalaman yang akan disampaikan. Oleh karena itu, guru harus mengadakan
berbagai kegiatan belajar-mengajar yang bervariasi, sesuai dengan kondisi
siswa.
e.
Tujuan
pendidikan bukanlah untuk menyampaikan mata pelajaran (courses) atau bidang
pengetahuan yang tersusun (subject), melainkan pembentukan pribadi anak dan
belajar cara hidup di dalam masyarakat.[11]
Dari beberapa definisi yang telah
dipaparkan oleh para ahli, dapat disimpulkan bahwa kurikulum merupakan suatu
pedoman atau pondasi dalam kegiatan pendidikan, dimana di dalam pedoman
tersebut terdapat isi, bahan, serta rencana pengajaran yang akan dilaksanakan
di dalam dunia pendidikan. Sehingga, dengan adanya kurikulum suatu kegiatan pengajaran
akan terlaksana dengan baik dan tujuan pendidikan akan tercapai. Kurikulum yang
baik, adalah kurikulum yang mampu beroperasi dan member pedoman saat
pelaksanaan kegiatan pembalajaran berlangsung.
Dalam kehidupan sehari-hari kurikulum diibaratkan sebagai otak dalam
tubuh manusia. Dimana otak berfungsi untuk mengendalikan kerja organ dalam
gerakan dan fungsi tubuh. Otak juga bisa disebut sebagai sumber kehidupan,
karena segala aktivitas kehidupan terjadi melalui mekanisme dan diatur oleh
otak. Otak harus menjalankan ribuan aktivitas dalam waktu bersamaan. Begitupula
dengan kurikulum, kurikulum juga merupakan bagian dari kehidupan dalam sekolah,
yang berpengaruh terhadap suatu keberhasilan pendidikan.
[2] Hendyat
soetopo & Wasty Soemanto, Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum,
(Jakarta:Bumi Aksara, 1982), hal 12
[3] Ibrahim
dan Benny Karyadi, Pengembangan Dan Inovasi Kurikulum, ( Jakarta: Universitas Terbuka, 1993), hal.3
[4] Cece Wijaya, dkk, Upaya
Pembaharuan dalam Pendidikan dan Pengajaran, (Bandung: Remaja Karya, 1988),
hal.30
[9] Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan
Kurikulum, (Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 2004), hal. 5
[11] Oemar Hamalik,
Dasar-Dasar Pengembangan
Kurikulum, (Bandung:
PT. Remaja Rosdakarya. 2009), hal.5
Komentar
Posting Komentar